Nama : Agie wahyu winata
NPM : 27210031
Mata kuliah : Etika profesi akuntansi
Dosen : Renny Nur’ainy
ETIKA DALAM AKUNTANSI (Creative Accounting, Fraud Auditing/ Accounting dll).
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud).
WHAT IS FINANCIAL STATEMENT FRAUD?
Kecurangan laporan keuangan sering juga dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal ini disebabkan karena secara umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak manajemen, kadang kala tanpa sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada posisi yang dapat membuat keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa sepengetahuan para karyawan. Sedangkan menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
1. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
2. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
3. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
• Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a) Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang di distorsi atau dihapus.
b) Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c) Menghapus hutang pajak.
d) Manipulasi harga saham.
e) Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
• Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a) Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b) Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar.
c) Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.
Istilah lain yang tidak kalah populernya berkenaan dengan kecurangan laporan keuangan yaitu Creative Accounting. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi. Apakah ini berarti bahwa creative accounting merupakan hal ilegal atau dapat dibenarkan.
Berikut ini akan dicontohkan perusahaan yang dihubungkan dengan creative accounting yaitu:
Kasus creative accounting sering dihubungkan dengan Enron, sebuah perusahaan migas. Sebelum kebangkrutannya, Enron pernah dipilih oleh Fortune Magazine sebagai ‘America’s Most Innovative Company’ selama 6 tahun berturut-turut. Enron yang tadinya adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik mulai naik daun setelah Enron mulai bermain komoditas-komoditas bandwidth telekomunikasi dan derivatives (sejenis investasi di mana hasil untung ruginya berdasarkan pergerakan dari nilai aset seperti saham, surat utang, komoditas, atau bahkan dari nilai seperti suku bunga, valas, indeks pasar saham, bahkan indeks cuaca). Enron mulai berpaling dari bisnis tradisionalnya dan mulai berspekulasi dalam financial instruments yang mengandung resiko tinggi. Memang kesannya mereka cukup sukses untuk beberapa tahun, tapi akhirnya kenyataan dari kesuksesan (atau lebih tepatnya kegagalan) mereka mulai terlihat. Namun Enron bukan hanya inovatif dalam berbisnis, ternyata juga ‘inovatif’ dalam cara pembukuannya. Di balik kesuksesan mereka, banyak sekali hutang-hutang tersembunyi yang dipindahkan kepada anak-anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi (tidak diperhitungkan masuk ke dalam neraca perdagangan Enron sendiri). Mereka sengaja memanfaatkan celah dalam hukum Amerika yang memperbolehkan ‘special purpose vehicles’ (suatu organisasi yang dibentuk untuk proyek khusus yang dibentuk terpisah untuk mengisolasi resiko-resiko dari proyek tersebut) yang memenuhi syarat-syarat tertentu tidak dikonsolidasi.
Creative accounting bisa saja lolos dari prinsip-prinsip accounting standards yang berlaku, karena cara-cara creative accounting biasanya memang tidak atau belum diakomodasi oleh standar akuntansi yang berlaku, atau memang sengaja mencari celah-celah di dalam standar akuntansi tersebut. Akan tetapi, ini bukan berarti creative accounting bisa lolos apabila diuji dengan kacamata kebenaran, dalam arti merefleksikan kondisi finansial yang sebenarnya.
Dengan demikian fungsi laporan keuangan dari sudut pandang kecurangan dalam kelompok kecurangan laporan keuangan adalah :
1. Laporan keuangan dipakai untuk ikut serta dalam suatu tindakan kecurangan perusahaan, perusahaan atau pelaku kecurangan adalah penerima langsung dari keuntungan.
2. Laporan keuangan dipakai untuk penyamaran suatu tindakan kecurangan.
Karakteristik kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva.
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
• Penggelapan terhadap penerimaan kas.
• Pencurian aktiva perusahaan.
• Mark-up harga
• Transaksi “tidak resmi”.
INTERNAL AUDITOR : Preventor & Detector Of Fraud
Institute of Internal Auditing (IIA) mendefinisikan internal auditing sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih terhadap ketelitian dan efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahan serta pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaa. Tujuannya adalah membantu manajemen dalam pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diaudit.
Awalnya auditing internal dimulai sebagai fungsi klerikal yang dilakukan oleh satu orang secara independen. Namun saat ini, auditing internal berevolusi menjadi aktivitas yang profesional. Perubahan ini mengakibatkan mulai munculnya departemen auditing internal dan tanggung jawab pelaporan langsung kepada dewan komisaris dan komite audit.
Karyawan yang diberi kepercayaan untuk melaksanakan fungsi auditing internal disebut dengan internal auditor. Mereka bertanggung jawab kepada dewan komisaris, komite audit dan manajemen perusahaan. Berikut kegiatan yang dilakukan oleh internal auditor :
1. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai atau tidaknya penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan manajemen.
3. Memastikan seberpa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6. Menyarankan perbaikan – perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh seorang auditor internal diatas dapat disimpulkan bahwa profesi ini memiliki peranan yang sangat penting dalam perusahaan, diantaranya sebagai berikut :
a. Pencegahan kecurangan (fraud prevention)
b. Pendeteksian kecurangan (fraud detection)
c. Penginvestigasian kecurangan (fraud investigation)
Peran utama internal auditor berupaya untuk mengeliminasi sebab-sebab timbulnua kecurangan tersebut. Pencegahan kecurangan akan lebih mudah dilakukan dari pada mengatasinya bila kecurangan itu telah terjadi.
Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu perusahaan apabila :
1. Pengendalian internal tidak ada atau lemah.
2. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran atau integritas mereka.
3. Pegawai diatur dan dieksploitasi dengan tekanan besar untuk mencapai sasaran dan tuuan keuangan yang mengarah pada kecurangan.
4. Manajemen sendiri melakukan kecurangan serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya memiliki tradisi melakukan kecurangan.
Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang dilaksanakan manajemen dalam hal penetapan kebijakan, sistem dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen dan personil perusahaan lainnya untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalm mencapai tiga tujuan pokok yaitu keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku (COSO:1992).
EXTERNAL AUDITOR : Peran Sang Penjaga Kepentingan Publik
Seiring dengan berkembangnya dunia usaha, beberapa tahun terakhir terjadi reformasi sistem pengelolaan usaha. Refeormasi tersebut terjadi antara teori perusahaan klasik dan perusahaan modern. Teori klasik menganggap bahwa sumber daya dan pengelolaan dilakukan oleh pemilik perusahaan itu sendiri. Artinya pemilik juga sekaligus bertindak sebagai pengelola. Namun, hal ini sulit untuk diterapkan seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan tingginya tingkat persaingan usaha. Solusi untuk mengatasi hal tersebut dimunculkanlah teori perusahaan modern yang dikenal dengan istilah teori agensi (theory of agency). Menurut teori ini, kebutuhan perusahaan yang berskala besar, keterampilan manajerial dipasok oleh pasar tenaga kerja manajerial: kebutuhan modal dipasok oleh pemegang saham (shareholders) dan pemberi pinjaman (debt holders).
Dari asumsi yang dibangun dari teori agensi tersebut, terlintas ada semangat menuduh salah satu pihak untuk mengambil keuntungan demi dirinya sendiri pada hubungan kerjasama. Manajemen sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengelola perusahaan bisa saja memanfaatkan hubungan tersebut demi kepentingannya sendiri. Karena itulah pemegang saham dan pemberi pinjaman sangat memerlukan laporan keuangan dalam memperoleh informasi yang andal dari manajemen perusahaan mengenai pertanggungjawaban dana yang mereka investasikan. Namun disisi lain laporan keuangan ini disajikan oleh manajemen yang bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai pertanggungjawaban pengelolaan dana yang berasal dari pemegang saham dan pemberi pinjaman tersebut.
Dengan demikian, disini terlihat dua kepentingan yang berlawanan, sehingga ada kemungkinan informasi yang diterima tersebut tidak dapat diandalkan. Menurut Arens, dkk (2003;12) dengan adanya pemerolehan informasi yang tidak langsung dari pihak pertama, serta banyak dan kompleknya transaksi perusahaan yang dilakukan perusahaan, akan memperbesar risiko informasi yang tidak andal tesebut.
Menurut Arens dkk (2003;14) resiko tersebut dapat dikurangi dengan tiga cara, yaitu :
• Pengguna informasi menguji informasi yang diperolehnya. Para pemakai dapat terlibat sendiri memeriksa catatan-catatan yang ada untuk meyakinkan kebenaran laporan yang diperlukan. Umumnya hal ini tidak praktis terutama jika dilihat dari sisi keuangan. Selain dari itu, secara ekonomis sangat tidak efisien semua pemakai menyelenggarakan verivikasinya sendiri-sendiri.
• Pengguna informasi berbagi resiko informasi dengan manajemen. Secara hukum pihak manajemen memang berkewajiban untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh pemakai yang berkepentingan. Jika ada pemakai yang menerima informasi yang tidak benar dan karenanya menaggung kerugian keuangan, mereka berhak menuntut manajemen yang bersangkutan. Kesulitan dalam hal pembagian risiko dengan manajemen tidak selalu berhasil menerima penggantian. Oleh karena itu, pemakai harus mengevaluasi kemungkinan untuk menanggung resiko informasi dengan pihak manajemen.
• Laporan keuangan yang diaudit telah tersedia. Cara umum untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan adalah dengan meminta jasa akuntan publik. Selanjutnya informasi yang telah diaudit tersebut dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan dengan anggapan bahwa laporan informasi yang telah diaudit tersebut merupakan informasi yang dapat diandalkan secara menyeluruh, tepat penyajiannya, serta informasi tersebut disajikan dengan tanpa prasangka (objektif, tidak berat sebelah).
Dari ketiga cara diatas, cara ketigalah yang yang paling mungkin untuk dilakukan karena tidak semua pemakai mempunyai kemampuan untuk melakukan audit atas laporan keuanagan. Kalaupun ada cara lain tersebut tidak efektif dan efisien karena biaya yang besar, disamping banyaknya pemakai lain yang membutuhkan informasi yang sama.
Komentar Saya:
Kalau selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang., kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha. Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. Kecurangan ekstrenal (eksternal fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap entitas. Misalnya, kecurangan eksternal mencakup : kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha, wajib pajak terhadap pemerintah, atau pemegang polis terhadap perusahaan asuransi. Tipe kecurangan internal (internal fraud). Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer, dan eksekutif terhadap perusahaan.
Sumber :
http://anthoex.multiply.com/journal
http://www.kiwod.com/tips_online/fraud-auditing/
http://www.buletinpillar.org
Jumat, 26 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
Total Tayangan Halaman
Followers
Translate
mp3 playlist
My Slide show
Blog Archive
-
▼
2010
(82)
-
▼
November
(14)
- Sistem File
- Sistem Organisasi Komputer Rangkaian Data Selektor...
- Memaknai Hari Pahlawan "Generasi Muda Harus Perang...
- Etika Dalam Auditing
- Etika Dalam Akuntansi
- Etika Bisnis
- Good Corporate Governance
- Ayo Berkoperasi
- Mengenal Gunung Krakatau
- Manfaat Madu untuk Kesehatan dan Kecantikan
- 5 Tips Menjadi Orang Sukses
- Perkembangan Bursa Efek Indonesia
- Bapak Koperasi Indonesia
- Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Persaingan...
-
▼
November
(14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar